Bagikan:

NTT - Sebanyak 122 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi korban gigitan anjing rabies berujung satu meninggal dunia per hari ini.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Johanes Amsikan, meminta warganya yang bertetangga dengan Kabupaten TTS mewaspadai penularan penyakit rabies.

"Kami minta warga Kabupaten TTU untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit rabies. Jangan mengonsumsi daging anjing yang telah terinfeksi rabies maupun menunjukkan gejala rabies," katanya saat dihubungi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 8 Juni, disitat Antara.

Johanes mengatakan Bupati Kabupaten TTU Juandi David telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat TTU dalam mengantisipasi penularan penyakit rabies seperti tidak mengizinkan warga membawa masuk hewan anjing, kucing dan kera dari luar Kabupaten TTU, termasuk dari TTS.

Pemerintah Kabupaten TTU juga berharap masyarakat mengikat atau mengandangkan hewan anjing, kucing dan kera guna meminimalisir terjadinya penularan penyakit rabies.

"Demi keamanan , kenyamanan dan keselamatan bersama agar anjing peliharaan warga untuk diikat, sehingga tidak berkeliaran," kata Johanes.

Pemerintah Kabupaten TTU juga berharap apabila warga menemukan hewan anjing, kucing dan kera dengan tanda seperti air liur keluar dari mulut berlebihan dan takut terhadap cahaya, air dan bunyi suara bising serta terlihat suka menyendiri agar segera laporkan ke Dinas Peternakan Kabupaten TTU.

Johanes menyebutkan sumber penularan rabies melalui gigitan, cakaran dan air liur dari hewan anjing yang telah terinfeksi rabies.

"Apabila terserang gigitan atau cakaran hewan anjing, kucing dan kera maka segera mencuci bekas gigitan atau cakaran dengan air mengalir menggunakan deterjen atau sabun selama 15 menit kemudian dikeringkan dan diteteksi dengan alkohol atau betadine dan harus segera ke Puskesmas untuk mendapat perawataan medis," pungkasnya.