Terlambat Diobati, 11 Warga Indonesia yang Tergigit Anjing Rabies Meninggal Dunia
Ilustrasi Gedung Kemenkes di Jakarta. (dok p2ptm Kemkes)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 11 kasus kematian di Indonesia yang disebabkan oleh rabies. Mayoritasnya atau sebanyak 95 persen kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.

“95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi. Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95 persen karena gigitan anjing,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam keterangannya, dikutip Minggu, 4 Juni.

Imran berujar, sebagian besar kematian-kematian akibat rabies itu disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Mereka merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke faskes sudah pada kondisi parah, seringnya itu di atas 1 bulan setelah digigit.

“Artinya kalau sudah satu bulan otomatis kita tidak tahu lagi hewannya seperti apa, dan rata-rata mereka baru panik pergi ke Faskes setelah tahu anjing yang menggigitnya itu mati. Jadi yang harus dilakukan jika digigit anjing yang pertama adalah harus segera mungkin pergi ke Faskes untuk dilakukan uji luka,” ungkapnya.

Hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia. Saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Di samping itu, banyak pulau yang bebas rabies di Indonesia, misalnya di NTT ada pulau bebas rabies seperti Pulau Sumba. Ada juga pulau lainnya antara lain Pulau Tabuan dan Pulau Pisang di Lampung, Pulau Meranti di Riau, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.

Sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.

“Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” tutu Imran.

Lebih lanjut, Imran menegaskan, intervensi utama eliminasi rabies pada manusia adalah memberi vaksinasi pada anjingnya. Menurutnya, jika hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin, maka masih bisa menularkan rabies ke manusia.

Tahun 2023, Kemenkes sudah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Saat ini vaksin dan serum tersebut sudah didistribusikan ke provinsi hampir 227.000 vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum. Sebetulnya vaksin yang diadakan itu merupakan buffer bukan utama.

“Di daerah-daerah juga mereka mengadakan vaksin rabies sendiri seperti Bali. Mereka punya dana untuk membeli vaksin anti rabies tidak hanya mengandalkan dari pusat, bahkan di beberapa kabupaten di Bali juga punya anggaran untuk vaksin anti rabies, baik untuk hewan maupun untuk manusia,” pungkasnya.