Siswi SMP yang Kritik Wali Kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Cabut laporan
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAMBI - Pemkot Jambi bakal mencabut laporan terhadap siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff, pengkritik Wali Kota Jambi. Permintaan maaf siswi SMP itu jadi dasar pencabutan laporan di kepolisian.

"Sejak Minggu tanggal 4 Juni 2023 akun TikTok atas nama @fadiyahalkaff tersebut sudah membuat permintaan maaf di akun tersebut," kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi M Gempa Alwajon, melansir Kompas.com, Selasa, 6 Juni.

Menurut Gempa, Pemkot Jambi sedari awal hanya ingin siswi SMP yang mengkritik lewat akun TikTok @fadiyahalkaff meminta maaf.

"Proses penyelesaian administrasi perkaranya kami serahkan sepenuhnya kepada Polda Jambi," kata Gempa.

Sementara itu, Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan kasus pelanggaran ITE siswi SMP, Syarifah tidak akan dilanjutkan.

"Kasus tidak dilanjutkan, karena kami akan melaksanakan restorative justice," ujar Andi.

Siswi SMP Syarifah Fadiyah memprotes aktivitas perusahaan yang merusak rumah neneknya. Fadiyah membuat sejumlah video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut menurut Fadiyah, setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Fadiyah.

Dia mengatakan, selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan warga hingga membuat rumah neneknya, Habsah, rusak. Padahal, jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan berbobot 5 ton.