Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata diam-diam sudah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan lalu. Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.

"Sudah, sudah (Firli Bahuri sudah diperiksa, red)," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin, 5 Juni.

"Minggu lalu (diperiksanya, red). Lupa hari apa, ya. Minggu lalu," sambungnya.

Syamsuddin memastikan semua pihak yang mengetahui dugaan pelanggaran itu sudah dipanggil. "Kayaknya sudah selesai (permintaan klarifikasi, red)," tegasnya.

Dari pihak Kementerian ESDM, sambung Syamsuddin, Plt Dirjen Minerba Idris Froyoto Sohote sudah dipanggil. Begitu juga dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Minggu lalu (dimintai keterangan, red). Saya lupa tanggalnya. Menteri juga sudah klarifikasi, Menteri ESDM," ujarnya.

Selanjutnya, Syamsuddin mengatakan dugaan pelanggaran terkait kebocoran dokumen sudah selesai di proses klarifikasi. "Tinggal kita bahas hasilnya. Mudah-mudahan selesai minggu ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli diduga terlibat pembocoran dokumen terkait penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Dugaan ini diperkuat dengan laporan Brigjen Endar Priantoro ke Dewan Pengawas.

Selain itu, Endar kembali melaporkan Firli Bahuri dalam dua dugaan yang berbeda. Pertama, Firli bersama Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melakukan pelanggaran saat memberhentikan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan.

Kemudian, Endar kembali melaporkan dugaan pemaksaan pembuatan dokumen terkait kasus korupsi. Padahal, saat itu gelar perkara atau ekspose belum dilakukan.