Mahfud Sebut Kasus Perdagangan Orang di NTT Kategori Darurat, Pengawasan Pelabuhan Laut Disarankan Diperketat
ILUSTRASI/Korban TPPO kembali ke Indonesia setelah dibantu kepulangannya oleh pemerintah RI/DOK IST

Bagikan:

KUPANG  - Pemerintah dan aparat keamanan agar memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan laut di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur guna mencegah adanya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang hendak bekerja ke luar negeri secara ilegal.

"Pemerintah dan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi di pelabuhan laut maupun bandara udara di NTT guna mengantisipasi adanya pengiriman TKI ilegal dari NTT. Sangatlah mengerikan ketika Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI Mahfud MD membeberkan data bahwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Nusa Tenggara Timur sudah bisa dikatakan darurat," kata pengamat hukum Marsel Manek di Kupang dilansir ANTARA, Kamis, 1 Juni.

Marsel Manek mengatakan hal itu terkait tingginya kasus TPPO di NTT dan selama tiga tahun mulai 2020-2022 jumlahnya sekitar 1.900 mayat pulang ke Indonesia dan yang paling banyak dari Provinsi NTT.

Menurut Marsel Manek warga NTT yang pergi bekerja secara ilegal ke luar negeri pada umumnya karena alasan faktor ekonomi dan tergiur dengan gaji yang besar.

TKI ilegal yang direkrut banyak yang masih berusia di bawah umur dan tidak memiliki keterampilan bekerja yang memadai namun nekat pergi ke luar negeri dengan menempuh cara-cara ilegal seperti melakukan manipulasi data kependudukan.

"Akibatnya hak-hak pekerja selama bekerja di luar negeri tidak diterima seperti diharapkan bahkan diperlakukan secara tidak manusiawi," kata Maserl Manek

Ia berharap Pemerintah di provinsi berbasis kepulauan ini menyiapkan balai-balai pelatihan kerja bagi calon tenaga kerja yang ingin bekerja ke luar negeri sehingga saat direkrut untuk bekerja ke luar negeri telah memiliki keterampilan bekerja.

Dia mengatakan dalam mengatasi kasus TPPO harus dilakukan gugus tugas yang independen guna mengungkap pihak-pihak yang ikut bermain dibalik kasus pengiriman TKI ilegal yang begitu marak di daerah ini.

"Kita mengapresiasi terhadap pemerintah pusat apabila ada rencana untuk membentuk satuan tugas operasi khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga semua yang ikut bermain dalam TKI ilegal termasuk di NTT bisa dibasmi. Sikat saja siapapun yang terlibat dibalik kasus-kasus TPPO di NTT" kata Marsel Manek.