Sibuk Persiapan HUT DKI, Rencana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Molor
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo /FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya batal menggelar focus group discussion (FGD) lanjutan bersama stakeholder untuk membahas rencana pengaturan jam kerja di Jakarta.

Pengaturan jam kerja ini didasari pada upaya pemerintah untuk mengurai kemacetan. Sebelumnya, FGD ini pernah dilakukan pada awal November 2022.

Syafrin berujar, awalnya FGD kedua bakal digelar pada 17 Mei lalu. Namun, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah sibuk mempersiapkan perayaan HUT ke-496 DKI. Sehingga, perumusan kebijakan pembagian jam kerja tersebut molor.

"Kan FGD kemarin itu cancel karena kan ada kegiatan. Sehingga, FGD nya dimundurkan ke tanggal 28 Juni. Kita dapat tempatnya bulan Juni karena sampai dengan tanggal 22 kita sedang persiapan HUT Jakarta," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Kamis, 25 Mei.

Dalam FGD nanti, Pemprov DKI bakal kembali meminta masukan dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari pihak pengusaha, pekerja, hingga pengelola gedung kantor atas analisis dan mekanisme pengaturan jam kerja yang sebelumnya telah dirumuskan.

Rencananya, ada pembagian dua waktu masuk kantor, yakni pukul 08.00 dan pukul 10.00 WIB. Harapannya, pembagian jam kerja ini bisa mengurai tingkat kemacetan tertinggi yang biasanya terjadi pukul 07.00 WIB.

"Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7 karena semuanya berusaha untuk sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Nah, begitu ada pembagian 2 sif, jam puncaknya itu akan terdistribusi dari jam 7 ke jam 8 dan 9. Sehingga, kepadatan lalu lintas akan turun," tutur Syafrin.

"Kita akan diskusikan pelaksanannya pada saat di FGD. Nanti kita juga akan undang akademisi, praktisi, sehingga akan kita sepakati disana seperti apa. Usulannya nanti akan kami tampung, kita eksekusi bersama," lanjutnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengajak pusat perbelanjaan hingga perkantoran membahas pengaturan jam kerja yang efektif untuk mengatasi persoalan kemacetan di DKI Jakarta.

"Pihak swasta kita bicara, pemerintah pusat, kantor-kantor yang di sekitar Thamrin kita ajak ngobrol. Asosiasi-asosiasi gedung, mall kita ajak juga bicara," kata Heru pada Jumat, 19 Mei.

Heru menjelaskan pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” sambung Heru.

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah terlebih dahulu.

"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB anter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru.