JAKARTA - Polsek Kramat Jati berhasil mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi di dalam bak tempat sampah Komplek SPN POLRI, Jalan RS Polri, RT 03/05, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku diketahui berinisial AZ (19) seorang ibu muda.
"Pelaku langsung bisa kita dapatkan, kita amankan karena berdasarkan CCTV di TKP dan informasi warga. Usia pelaku 19 tahun, dia sudah kerja," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini kepada wartawan, Kamis, 25 Mei.
Penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang disebar melalui grup WAG RT. Walhasil, ternyata ada warga yang mengenali pelaku.
"Kita langsung meluncur ke kediaman pelaku, setelah saya ajak bicara kepada pelaku, pelaku mengaku jika dia yang membuang bayi itu," katanya.
Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku nekat membuang bayi karena takut dengan orangtuanya karena bayi itu hasil hubungan gelap di luar nikah.
"Motif mungkin takut sama orang tua kalau dia tau tahu hamil dan melahirkan, mungkin takut dan kalut saat lahiran. Jadi terlintas itu aja karena takut orang tua akhirnya dibuang ke tong sampah," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, sesosok bayi ditemukan warga dalam kondisi hidup dan berlumur darah di dalam bak tempat pembuangan sampah di kawasan Komplek SPN POLRI, Jalan RS Polri, RT 03/05, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu, 24 Mei. Bayi tak berdosa itu berjenis kelamin laki-laki.
Menurut keterangan Siti, salah satu saksi mata kejadian, dirinya sempat melihat seorang wanita yang berjalan dari arah Jalan Nusa membawa kantong plastik warna hitam yang tidak diketahui isinya.
"Namun ketika wanita tersebut melihat saya langsung berbalik arah mengarah Ke komplek SPN Polri di Jalan RS Polri Soekanto dengan tergesa-gesa," katanya dalam laporan kepolisian, Rabu, 24 Mei.