JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada hari ini, Selasa, 23 Mei. Upaya paksa ini diduga dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
"Benar, ada kegiatan (penggeledahan, red) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 23 Mei.
Ali belum memerinci ruang mana yang digeledah oleh penyidik. Namun, berdasarkan informasi beredar penggeledahan masih berlangsung.
KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.
Meski belum diumumkan siapa saja tersangkanya, namun eks Dirut PT Transjakarta M. Kuncoro Wibowo dikabarkan turut terjerat. Ia sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama enam bulan hingga Agustus mendatang.
Selain Kuncoro, KPK juga meminta lima orang lainnya turut dicegah ke luar negeri. Mereka juga dikabarkan ikut ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Mereka yang dicegah adalah Budi Susanto, April Churniawan, Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto. Kuncoro, Budi, dan April merupakan pihak dari PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sedangkan sisanya berasal dari PT Primalayan Teknologi Persada.
Adapun PT BGR merupakan salah satu penyalur bansos beras program Kemensos. Perusahaan pelat merah itu mendapat tugas menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram dari Kemensos ke 4.934.894 keluarga penerima manfaat progam PKH di Tanah Air.