JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut pihak penyelenggara konser band Coldplay belum mengajukan izin resmi. Sejauh ini, masih sebatas koordinasi perihal rencana gelaran konser tersebut.
"Jadi dari pihak panitia secara resmi belum mengajukan ijin karena masih lama. Masih enam bulan. Namun mereka memang sudah koordinasi menyampaikan kepada kita rencana itu,” ujar Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan kepada wartawan, Kamis, 11 Mei.
Kendati demikian, pihak penyelenggara disebut sudah mendapatkan izin dari pengelola Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Bahkan, didukung oleh Kementerian Parawisata
Adapun, Coldplay rencananya bakal manggung di SUGBK pada 15 Oktober, mendatang.
"Namun mereka sudah mendapatkan izin dari GBK tentang penggunaan untuk kegiatan itu pada tanggal tersebut. Dan kemudian juga kalau nggak salah didukung oleh Menteri Pariwisata,” kata Hirbak.
Terpisah, Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihak kepolisian tentu akan mengamankan seluruh kegiatan masyarakat, termasuk konser musik. Asalkan, perizinan sudah terpenuhi.
BACA JUGA:
“Saya akan berproses mengamankan kegiatan masyarakat, seperti konser, ketika semua proses administrasi perizinan lengkap,” kata Agung.