Imbau Masih Kenakan Masker, Pemkab Cianjur Tunggu Instruksi Pusat Terkait COVID-19 Berakhir
Masker (ANTARA)

Bagikan:

CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman mengingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), termasuk memakai masker dan rajin mencuci tangan setelah melakukan kegiatan, meski WHO resmi mencabut status darurat COVID-19.

"Warga tetap diminta menjaga prokes untuk menghindari berbagai macam penyakit menular, bukan hanya saat COVID-19 merebak, namun kita tetap harus menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan," katanya di Cianjur, dikutip ANTARA, Selasa.

Herman menjelaskan, meski WHO telah mengumumkan COVID-19 sudah berakhir, namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,

karena protokol kesehatan bukan untuk orang lain, namun untuk masing-masing orang agar terhindar dari berbagai macam penyakit, termasuk penyakit menular.

Bahkan, ungkap dia, kebiasaan menggunakan masker juga harus dilakukan terutama saat berada di tempat umum dan menggunakan kendaraan karena berbagai penyakit terutama pernafasan terjadi melalui udara.

"Tetap waspada meski COVID-19 sudah dinyatakan tidak ada, menjaga kebersihan lingkungan juga harus tetap dijalankan terutama saat musim pancaroba dari panas ke hujan banyak penyakit yang menyerang warga, terutama demam berdarah dan lain-lain," katanya.

Seperti diberitakan WHO resmi mencabut status darurat COVID-19. Organisasi kesehatan dunia itu menyatakan bahwa status darurat sudah berakhir seiring dengan menurunnya kasus dan kematian akibat COVID-19.

Masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, sudah dapat menjalani kehidupan secara normal, namun diminta untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan menjalankan prokes guna menghindari penyakit menular lainnya.