Bagikan:

JAKARTA - Polsek Metro Gambir mengamankan pelaku pencurian motor di parkiran depan Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui bernama Syawal Lubis, warga Tanah Abang.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan, pelaku merupakan seorang jukir liar yang justru melakukan pencurian di lokasi parkir liar pinggir jalan.

Kejadian bermula ketika kedua korban bernama Septiyanti dan Rasjono, suaminya datang ke Monas bermaksud untuk jalan - jalan menggunakan motor merk Honda Scoopy bernopol B 6530 VKM. Keduanya pun memarkirkan motor miliknya di parkir liar depan Kementrian BUMN yang dijaga oleh pelaku Syawal Lubis.

Pelaku menyarankan korban tidak mengunci stang motornya dengan alasan mudah dipindahkan. Pelaku juga diminta uang parkir senilai Rp 10 ribu. Setelah membayar, korban dan suaminya pergi meninggalkan motor menuju Monas.

Namun ketika kedua korban hendak pulang, mereka mendatangi parkiran motor tersebut. Keduanya terkejut ketika melihat motornya sudah tak berada di lokasi.

Rasjono kemudian menanyakan kepada Ferdy, saksi, terkait keberadaan motornya. Saksi Ferdy pun menyatakan bahwa belum lama ada yang mendorong motor yang ciri-cirinya disebutkan oleh suami korban ke arah Jalan Sabang. Rasjono, suami korban langsung meminta tolong kepada saksi untuk mengejar pelaku yang mendorong motor korban.

"Tidak lama suami korban dan saksi mencari motor korban ke arah Jalan Sabang, motor korban pun ditemukan di sebelum lampu merah Sabang," kata Kompol Mugia, Minggu, 30 April.

Setelah ditemukan motor miliknya, korban langsung berteriak "maling" ke arah pelaku. Atas teriakan tersebut, pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Metro Gambir.

"Barang bukti yang diamankan motor Scoopy berikut stnk dan kunci kontak milik korban. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," ujarnya.