JAKARTA - Seorang wanita AS telah ditangkap di Australia setelah senjata berlapis emas 24 karat ditemukan di kopernya. Wanita ini tiba di Sydney dari Los Angeles dan tidak memiliki izin untuk membawa senjata api.
Pasukan Perbatasan Australia (ABF) mengatakan, si wanita belum teridentifikasi. Di Australia, yang bersangkutan bisa dihukum selama 10 tahun.
Foto-foto yang dirilis ABF menunjukkan pemindaian bagasi wanita di bandara, memperlihatkan senjata api di dalam tasnya. Foto kedua menunjukkan pistol setelah tas dibuka.
Seorang pejabat ABF mengatakan, teknologi pendeteksi yang canggih telah membantu menghentikan senjata berbahaya memasuki negara tersebut.
"Berkali-kali, kami telah melihat betapa bagusnya petugas ABF dalam menargetkan dan menghentikan barang-barang ilegal, dan sangat berbahaya, dari melintasi perbatasan Australia," kata Komandan ABF Justin Bathurst dikutip dari BBC, Rabu, 26 April.
Wanita berusia 28 tahun itu didakwa dan diadili di Pengadilan Downing Centre pada hari Senin lalu. Dia juga bisa menghadapi pembatalan visanya dan pencopotan dari Australia, sambil menunggu hasil proses pengadilan.
Penumpang maskapai penerbangan dalam penerbangan domestik di AS dapat bepergian dengan senjata api di dalam tas yang diperiksa saat diturunkan dan dikunci dalam wadah bersisi keras.
Pelancong juga harus memberi tahu perwakilan maskapai bahwa mereka berniat bepergian dengan senjata tersebut saat check-in.
Namun pada 2022, rekor jumlah senjata api disita dari penumpang bandara AS. Sebanyak 6.301 senjata diambil di pos pemeriksaan pada pertengahan Desember, kata Administrasi Keamanan Transportasi (TSA).
Sebaliknya, Australia memiliki beberapa undang-undang senjata api paling komprehensif di dunia. Mereka diberlakukan setelah 35 orang tewas pada tahun 1996 oleh seorang pria bersenjata di Tasmania.
BACA JUGA:
Setelah serangan itu, semua senjata otomatis dan semi-otomatis dilarang, dan sekitar 600.000 senjata diserahkan sebagai bagian dari skema pembelian kembali wajib pemerintah.