Praktik Pungli di Kawasan Wisata Pantai Karangsari Pandeglang Capai Jutaan Rupiah, 7 Orang Ditangkap
Satgas Gakum amankan pelaku pungli di Pantai Karangsari Pandeglang/ Foto: Dok. Polda Banten

Bagikan:

PANDEGLANG - Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Pandeglang mengungkap praktIk Pungutan Liar (Pungli) di dua lokasi wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang. Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang pelaku pungli diamankan sejak Selasa, 25 April.

"Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,'' ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 April.

Penindakan dilakukan Satgas Gakum di dua titik dalam satu kawasan wisata. Titik pertama di pintu masuk utara pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang.

"Modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal Pantai Karangsari tersebut masih dalam kawasan milik Pemda Kabupaten Pandeglang dengan tarif parkir masuk bus besar sebesar 800 ribu, bus kecil 600 ribu, Minibus/ Elf 400 ribu, mobil biasa 100 ribu, dan motor 25 ribu," terang Shilton.

Petugas juga mengamankan barang buktu uang hasil pungli sebesar Rp2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari. Sementara untuk lokasi pintu masuk selatan Pantai Karangsari telah disita barang bukti berupa uang sebesar Rp2.045.000 beserta karcis retribusi.

''Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Shilton.