MEDAN - Pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata pemandian air panas belerang Sidebu Debu, Kabupaten Karo, Sumut. Pungli yang meresahkan ini juga dibagikan di media sosial.
Dari video yang beredar, seorang warga terlihat sedang memamerkan tiket pembayaran sebesar Rp 5.000 per orang untuk akses masuk ke lokasi wisata. Tak hanya sekali, pungli itu dilakukan 2 kali oleh kelompok yang berbeda.
"Udah mulai MERAJALELA tempat wisata mau ke debu" ini!! 2 x diminta pembayaran, gilakk gak itu!" tulis warga itu dalam narasi videonya.
"Ini udah bayar loh bang, udah dibilang dia tadi nggak usah dibayar lagi. Bilang ke sana," sebut seorang wanita dalam video itu.
Dalam video itu, turut terdengar suara pria diduga oknum yang melakukan pungli.
"Kalau mau ke sana silakan, ini masuk ke desa wisatanya, itu jalan-jalan," ujar pria itu.
Terpisah, Ahmad Lubis, warga asal Medan saat ditemui VOI mengaku dirinya baru mengunjungi kawasan wisata itu, Rabu, 11 Agustus. Dia membenarkan adanya praktik pungli untuk memasuki kawasan wisata itu.
"Benar, dan tak hanya sekali, tapi 2 kali. Itu belum termasuk tiket masuk ke lokasi pemandian, tapi istilah di sini, uang preman," kata Ahmad, Kamis, 12 Agustus.
Ahmad mengaku heran lantaran masih ada praktek pungli di kawasan itu. Padahal kata dia, Bulan Juni lalu telah dilakukan penindakan oleh polisi terhadap oknum yang melakukan pungli.
"Saya kemarin 7 orang kesana, jadi total sama uang masuk pemandian per orang kena Rp 30 ribu. Alasan mereka itu uang untuk pemeliharaan jalan, tapi tiap hari mereka kutip, nggak bagus-bagus juganya jalan ke situ," kata dia.
BACA JUGA:
Karena itu, dia meminta pemerintah dan penegak hukum untuk kembali menindak pihak-pihak yang melakukan pungli di jalan masuk pemandian sidebu-debu.
"Kalau wisata mau mau, yang seperti ini (pungli) harus dibereskan dulu. Perbaikan jalan itu bukan tanggungjawab mereka, tapi pemerintah, jadi jangan dibebankan ke pengunjung," sebutnya.