JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin memprediksi jumlah pendatang baru masuk Jakarta usai periode Idulfitri tahun ini mencapai 40 ribu orang.
Perkiraan jumlah pendatang baru ini meningkat dari periode Lebaran tahun lalu yang sebesar 27 ribu orang. Mereka merupakan penduduk yang ingin menetap atau berdomisili di Jakarta maupun pendatang nonpermanen.
"Perkiraannya kita ada penambahan sekitar 20 sampai 30 persen. Jadi, perkiraannya antara 36 ribu sampai 40 ribu. Kalau tahun 2022 kan 27 ribu orang," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 26 April.
Budi mengungkapkan, jumlah pendatang di Jakarta biasanya memang meningkat setiap tahun. Mudik Lebaran pun berimplikasi pada potensi bertambahnya jumlah pendatang yang berlipat dari jumlah pergerakan warga keluar Jakarta.
Fenomena pendatang baru masuk Jakarta memang jadi salah satu hal yang jadi sorotan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono jelang musim mudik dan Idulfitri tahun ini.
Beberapa waktu lalu, Heru mengungkapkan, kalau bisa, jumlah warga luar daerah yang ingin menetap di Jakarta tidak perlu banyak-banyak. Hal ini menjadi masuk akal ketika melihat klasifikasi data pendatang baru masuk Jakarta.
Berdasarkan pencatatan Dinas Dukcapil DKI, selama tiga tahun terakhir, sebanyak 80 persen pendatang baru masuk Jakarta memiliki pendidikan terakhir setingkat SMA/SLTA ke bawah. Bahkan, separuh dari pendatang baru ketika di Jakarta berpenghasilan rendah.
"Sebanyak 50 persen dari mereka berpenghasilan rendah dan 20 persen dari angka itu berkonsentrasi di RW kumuh. Kalau misalkan nanti ke depan Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara di 2024, Jakarta menjadi global city, perlu adanya penataan-penataan kependudukan yang lebih baik," ujar Budi.
BACA JUGA:
Maka, sebagai antisipasi pendatang baru, Budi meminta para pendatang untuk melapor RT/RW setibanya mereka di Jakarta, sebelum mengurus dokumen kependudukan seperti surat domisili.
"Saat ini, ketika melakukan pelayanan dokumen kependudukan, kami mintakan mereka (pendatang) untuk melapor ke Pak RT/RW setempat, agar Pak RT/RW bisa mengetahui masyarakatnya yang ada di lingkungannya," jelas dia.
Seiring dengan itu, Pemprov DKI juga melibatkan perangkat RT/RW dalam melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pendatang baru yang masuk Jakarta.
Budi berujar, meski Pemprov tak melarang masuknya pendatang baru, namun para perangkat daerah ini harus memastikan mereka memiliki kepastian tempat tinggal dan pekerjaan atau keterampilan ketika menetap di Jakarta.
"Sebenarnya tak ada hal baru, namun ada sedikit hal yang berbeda. Di mana, kami melibatkan Pak RT/RW di dalam proses pendataan arus balik mudik dan seterusnya ke depan. Tujuan pendataan untuk tertib administrasi kependudukan," ungkap Budi.