JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan Pemprov DKI Jakarta tetap tidak akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan bagi warga pendatang yang pernah diterapkan saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kata Budi, tak mau dianggap diskriminatif kepada masyarakat luar daerah yang masuk ke Jakarta.
"Operasi Yustisi ini berlangsung lama peniadaannya. Sudah hampir 4 tahun sejak Pak Anies, kita sudah tidak melakukan Yustisi karena Jakarta kota berkeadilan. Jakarta milik semua. Kita tidak boleh diskriminatif bagi warga yang datang ke Jakarta," kata Budi dalam tayangan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu, 11 April.
Meski tak ada Operasi Yustisi Kependudukan, Budi mengingatkan pendatang untuk memastikan kedatangannya ke Jakarta memiliki tujuan, tempat tinggal, hingga kepastian pekerjaan yang jelas.
Warga pendatang, lanjut Budi, diminta mengurus surat kependudukan nonpermanen. Syararnya dengan membawa KTP dan kartu keluarga dari daerah asal serta membawa surat pengantar dari RT tempat mereka tinggal di Jakarta.
"Kita membolehkan semua datang ke Jakarta asal mereka punya syarat lengkap untuk menjdi penduduk Jakarta. Pastikan saat datang ke Jakarta tujuannya jelas mau apa dan ada surat penjamin di mana tempat tinggal, sehingga tidak ada yang telantar," jelas dia.
Lebih lanjut, Budi memperkirakan bakal ada pendatang baru mencapai 20 ribu hingga 50 ribu orang usai libur Lebaran 2022. Pendatang baru sebanyak itu dipicu beberapa faktor. Salah satunya, kasus COVID-19 di Ibu Kota yang semakin terkendali.
"Kami perkirakan Mei ini terjadi lonjakan menjadi 20 ribu sampai 50 ribu pendatang baru di Jakarta," ucap Budi.
Budi memperkirakan Mei 2022 akan menjadi periode paling banyak pendatang seiring arus mudik dan balik Lebaran. Selama 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperkirakan akan ada tambahan penduduk pendatang mencapai hingga 180 ribu orang.
"Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan tahun 2019 sekitar 150 ribu hingga 180 ribu per tahun," ujarnya.