Bagikan:

JAKARTA - Wartawan dikabarkan akan menerima vaksinasi COVID-19 pada Maret mendatang. Tapi ternyata rencana ini belum final alias masih dibahas. 

"(Vaksinasi untuk wartawan, red) belum final ya," kata Juru Bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dikonfirmasi VOI, Senin, 18 Januari.

Menurut dia, vaksinasi pada Maret mendatang akan difokuskan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri, aparat hukum lain, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal.

Selanjutnya, petugas publik lain yang akan menerima vaksinasi adalah mereka yang bekerja pada sektor erbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lainnya yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sementara wartawan kan tidak masuk definisi pemberi pelayanan publik," sebut Nadia.

Diketahui, pemerintah bakal menjalankan program vaksinasi yang dibagi dalam beberapa tahapan. Pada tahap pertama yang bakal dilakukan Januari-Februari, pemerintah fokus kepada tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, hingga tenaga penunjang.

Sementara tahap kedua, Maret hingga April selain menargetkan pegawai pelayanan publik, pemerintah juga akan memberikan vaksinasi terhadap lansia. 

Berikutnya di tahap ketiga, barulah pemerintah akan memberikan vaksinasi pada masyarakat. Tahap ketiga ini bakal dilakukan sejak April hingga Maret 2022.

Ada pun enam vaksin yang digunakan, berdasarkan Surat Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah vaksin PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.