Bagikan:

BANDUNG - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi COVID-19 di Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15 bulan, yakni terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2022. Ini adalah waktu 15 bulan pelaksananaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi dikutip Antara, Minggu, 3 Januari.

Dia mengatakan, vaksinasi selama 15 bulan tersebut bertujuan untuk menuntaskan Program Vaksinasi COVID-19 yang akan dilakukan di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 81,5 juta orang.

Menurut Siti nadia, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 selama 15 bulan akan berlangsung selama dua periode, yakni periode pertama dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Kemudian periode kedua yang berlangsung dari April 2021 hingga Maret 2022, yang akan menjangkau jumlah masyarakat dari sisa periode pertama.

"Kami juga ingin mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksin di Indonesia. Kami sampaikan adapun yang disampaikan Pak Menteri dengan waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi di seluruh dunia. Sementara di Indonesia kita menyelesaikan vaksinasi COVID-19 ini dalam kurun waktu 15 bulan," papar Siti Nadia.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M sebelum dan pada saat vaksinasi COVID-19 berlangsung.

"Karena perjalanan kita masih panjang untuk bisa keluar dari pandemi COVID-19 ini. Vaksin bersama dan penerapan disiplin 3 M dan memperkuat 3 T yang merupakan upaya lengkap dalam menekan COVID-19 secara efektif," kata dia.