JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui anggaran sebesar Rp3,2 triliun khusus vaksinasi COVID-19 dan bantuan sosial (bansos) tunai pada tahun 2021 yang diajukan Pemprov DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Anggaran sebesar Rp3,2 triliun dari belanja tidak terduga (BTT) pada APBD tahun 2021 disetujui DPRD DKI dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19," kata Prasetio dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 4 Januari.
Rinciannya, anggaran BTT sebesar Rp 1,65 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang akan digelar Dinas Kesehatan.
Sementara, anggaran sebesar Rp1,55 triliun bakal digunakan untuk pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada warga terdampak pandemi yang akan dilaksanakan Dinas Sosial.
BACA JUGA:
Melanjutkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan pengalokasian dana tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 Tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Kemudian, ketetapan ini juga merujuk Surat Edaran Mendagri nomor 910/6650/SJ yang diterima pada 8 Desember 2020.
"Ini harus dianggarkan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusanan kesehatan yakni Dinas Kesehatan DKI. Selain itu, dana BTT juga akan dialokasikan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menjalankan program bantuan sosial tunai sebagai upaya membantu perekonomian masyarakat Ibu Kota," tutur Edi.
Sebagai informasi, ada dua langkah utama yang dilakukan pemerintah pada tahun ini, selain penanganan pandemi COVID-19. Kedua hal tersebut adalah vaksinasi dan pemberian jaring pengaman sosial.
Saat ini, pemerintah telah mengantongi tiga juta dosis vaksin COVID-19 di Indonesia. Rencananya, akan ada 400 juta vaksin yang bakal dimiliki RI untuk disuntikkan kepada masyarakat.
Vaksinasi COVID-19 di Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15 bulan, yakni terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022. pelaksanaan vaksinasi COVID-19 selama 15 bulan akan berlangsung selama dua periode, yakni periode pertama dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.
Kemudian periode kedua yang berlangsung dari April 2021 hingga Maret 2022, yang akan menjangkau jumlah masyarakat dari sisa periode pertama.
Terkait dengan jaring pengaman sosial, pemerintah tak lagi memberi bantuan dengan skema sembako. Bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi di akan diubah dengan skema bantuan sosial tunai (BST).
Khusus di DKI, Besaran BST kepada warga terdampak akan diberikan senilai Rp300 ribu. BST diberikan setiap bulan selama enam bulan ke depan, dimulai pada Januari 2021. Bansos tunai ini akan disetorkan melalui Bank DKI dan PT Pos.