Bansos Tunai Bulan Ini Resmi Cair Rp13,93 Triliun
Tri Rismaharini (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah resmi menggelontorkan bantuan tunai terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Pada bulan Januari, anggaran yang digelontorkan untuk bantuan tunai sebesar Rp13,93 triliun.

"Keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara peluncuran bantuan tunai yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 4 Januari.

Ada tiga program bantuan tunai yang dibagikan ke masyarakat pada tahun 2021. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan terget penerima 10 juta keluarga dan memiliki total anggaran anggaran Rp28,7 triliun. 

Kedua, Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga yang memiliki anggaran Rp45,12 triliun. Selanjutnya, bantuan sosial (bansos) tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran 12 triliun.

Khusus di bulan Januari, rincian pemberian bantuan tunai pada program PKH sebesar Rp7,17 triliun, disalurkan setiap 3 bulan. Lalu, Kartu Sembako pada bulan Januari memiliki jumlah anggaran Rp3,76 triliun. Kemudian, bansos tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp3 triliun.

Risma menyebut, peluncuran bantuan dalam program PKH dan Kartu Sembako dilaksanakan oleh bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Sementara, bansos tunai akan dikirim lewat PT Pos Indonesia.

"Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, bank-bank dan Pos Indonesia akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," ungkap Risma.

Nominal bantuan tunai ini bervariasi. Adapun besaran dana PKH adalah ibu hamil atau nifas Rp250.000 per bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000 per bulan, penyandang disabilitas berat Rp200.000 per bulan, dan lanjut usia Rp200.000 per bulan, pendidikan anak SD/Sederajat Rp75.000 per bulan, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125.000 per bulan, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166.000 per bulan. Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.

PKH disalurkan tiga bulan sekali, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. "Manfaat apa saja yang bisa digunakan agar bijak dan tepat, seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung," jelas Risma.

Kedua, Kartu Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai nilai bantuan Rp200.000 per bulan per keluarga. "Dibelanjakan di warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin dan mineral," ucap dia.

Ketiga, bansos tunai senilai Rp300 ribu per bulan selama empat bulan kepada satu keluarga. Bansos tunai diberikan kepada masyarakat selain penerima PKH dan Kartu Sembako.

"Ini untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur buah2an dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19," sebutnya.