Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai? Cek Bansos di Sini
Kondisi masyarakat di lokasi bawah jalan tol Gedong Panjang 1, Rawa Bebek, Pluit, Jakarta Utara (Foto oleh Rachmad Aditya via Kemensos go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, pekan pertama tahun 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bantuan sosial (bansos). Awal tahun 2021, Kemensos melanjutkan 3 program bansos; Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

"Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM)," kata Risma, 29 Desember 2020 lalu.

Kata Risma, ada kebutuhaan untuk segera mencairkan bansos kepada KPM di daerah. Hal ini karena dana bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian di daerah.

"Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp60 miliaran di daerah. Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun," beber mantan Wali Kota Surabaya ini.

Risma menargetkan, bansos sudah diterima KPM mulai 4 Januari 2021. Kemensos akan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia menyalurkannya sekitar 4 Januari.  

Bagaimana cara cek nama sebagai penerima BST atau bansos?

  • Pertama, masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di sebelah kiri atas, lalu pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  • Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat penerima bansos  tidak mempergunakan uang bantuan yang mereka terima untuk membeli rokok. Permintaan ini, kata dia, juga disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti agar (uang bansos, red) tidak digunakan untuk membeli rokok. Jadi sekali lagi, bantuan ini tidak boleh sama sekali digunakan untuk membeli rokok sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 29 Desember.

Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta para penerima bansos tunai tak membeli rokok dengan uang yang mereka terima. Dia bakal menyiapkan alat untuk memantau penggunaan uang bansos oleh masyarakat termasuk mencegah terjadinya pembelian rokok.

"Tidak ada lagi (uang bansos, red) untuk pembelian rokok dan kami akan pantau, kami akan pantau," tegas Risma dalam konferensi pers yang sama.

"Insyaallah bulan Februari 2021 kami sudah akan menyiapkan tools atau alat untuk kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan. Dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," imbuh mantan Wali Kota Surabaya tersebut.