Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023. Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar atau tidak, ketahui cara cek bansos PKH 2023 lewat HP. Pengecekan bisa dilakukan secara online sehingga Anda bisa melakukan pengecekan di mana saja dan kapan saja.

Cara Cek PKH 2023

Seperti diketahui, bantuan sosial (bansos) PKH kemungkinan akan cair pada bulan pertama tahun 2023. Jika menilik skema sebelumnya, bantuan akan diberikan untuk masyarakat yang namanya tercatat di Kementerian Sosial sebanyak empat tahap dalam satu tahun yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Akan tetapi tak semua masyarakat akan mendapatkan dana bantuan PKH. Syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat PKH adalah namanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tercatat di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, begini cara cek PKH 2023 lewat ponsel.

  1. Buka situs kemensos.go.id lewat browser ponsel;
  2. Setelah itu masukkan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Alamat harus sesuai dengan data diri calon penerima bansos tunai PKH sesuai dengan KTP;
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) PKH sesuai KTP;
  4. Masukkan kode huruf yang tampil dalam kotak kode;
  5. Setelah itu klik “Cari Data” dan tunggu sesaat.
  6. Anda akan mendapat informasi apakah nama yang dicek termasuk sebagai penerima manfaat atau tidak.

Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2023

Penerima PKH umumnya akan didata oleh pejabat desa setempat melalui kepala desa. Namun jika nama Anda belum tercantum, maka Anda bisa mendaftar secara mandiri. Cara daftar penerima bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Playstore atau Appstore;
  2. Setelah terunduh, instal aplikasi tersebut di ponsel Anda;
  3. Buka aplikasi;
  4. Lakukan registrasi dengan cara membuat akun. Ada sejumlah langkah yang harus dilakukan, salah satunya dengan membuat password. Pastikan alamat email dan nomor ponsel aktif;
  5. Lengkapi data diri Anda sesuai KTP;
  6. Setelah itu masuk ke “Daftar Usulan”;
  7. Pilih “Tambah Usulan”
  8. Masukkan data diri sesuai KTP orang yang akan diusulkan;
  9. Pilih jenis bansos PKH;
  10. Data akan diverifikasi dan akan melalui proses validasi. Jika data sesuai, maka nama yang diusulkan akan tercatat di Kemensos.

Jumlah Bansos PKH yang Diterima

Kriteria PM PKH yang telah ditentukan oleh Kemensos adalah keluarga miskin atau rentan miskin. Selain itu masyarakat miskin juga harus sesuai kriteria yang telah ditentukan yakni ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan masyarakat lanjut usia.

Besaran dana bantuan yang didapatkan oleh masyarakat juga berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima yakni sebagai berikut.

  1. Ibu Hamil: Rp750.000 x 4 dalam satu tahun dengan total Rp3.000.000.
  2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun): RpRp750.000 x 4 dalam satu tahun dengan total Rp3.000.000.
  3. Anak SD/sederajat: Rp225.000 x 4 dalam satu tahun dengan total Rp900.000.
  4. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 x 4 dengan total Rp1.500.000.
  5. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 x 4 dengan total Rp2.000.000.
  6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas: Rp600.000 x 4 dengan total Rp2.400.000.
  7. Disabilitas berat: Rp600.000 x 4 dengan total Rp2.400.000.

Itulah informasi terkait cara cek PKH 2023 lewat HP. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.