Ikuti Pemerintah Pusat, DKI Perpanjang Bansos Sampai Akhir Tahun
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI memperpanjang pembagian bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin akibat pagebluk COVID-19 hingga akhir 2020. Hal ini menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat yang masih membagikan bansos sampai Desember.

Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah menyebut, kelanjutan penyaluran bansos yang dibagikan kepada warga sejak awal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu April, perlu dibahas lebih lanjut. Tujuannya, agar pembagian bantuan tidak tumpang tindih dalam waktu yang sama.

"Secara teknis, kami akan komunikasikan dengan Kementerian Sosial agar (pembagian bansos) antara DKI dengan pemerintah pusat betul-betul sejalan," kata Irmansyah kepada wartawan, Selasa, 9 Juni.

Dalam penyaluran bansos lanjutan ini, Pemprov DKI menggunakan anggaran bantuan sosial dari biaya tak terduga (BTT). Total anggaran BTT ini sebesar Rp5,3 triliun. Sekitar Rp1,2 triliun telah dicairkan untuk bansos periode sebelumnya. 

"Kami belum tahu persis (jumlah anggarannya). Tapi tadi sudah disampaikan bahwa kami sudah menyiapkan dana keseluruhannya itu kurang lebih Rp 5,3 triliun," jelas Irmansyah.

Selain itu, Irmansyah belum memutuskan pemberian bansos ini berbentuk sembako atau uang.

"Nanti kami bahas dulu untuk pemberian bansos tahap keempat. Nah, setelah bantuan Presiden kan Juli selesai, mungkin nanti berikutnya kami koordinasi lagi bantuan kami seperti apa," tutur Irmansyah.

Perpanjangan bansos pemerintah pusat

Pemerintah resmi memperpanjang bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pagebluk COVID-19. Namun, nilai bantuannya menurun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan.

Pemberian bansos ini tertuang dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bantuan tersebut diberikan untuk menopang daya beli masyarakat yang merosot akibat banyak faktor di masa pagebluk ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran yang disiapkan pemerintah dalam program PEN sebesar Rp178,9 triliun yang meliputi; Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Diskon dan Gratis Listrik, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bansos Jabodetabek dan non Jabodetabek dan Kartu Prakerja.

Sri Mulyani menjelaskan, bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako juga akan diperpanjang sampai akhir 2020 atau Desember untuk wilayah Jabodetabek.

Lebih lanjut, Sri mengatakan, penerima bantuan dari wilayah non-Jabodetabek sebanyak 9 juta orang, juga akan diperpanjang hingga Desember. Namun, pada periode Juli-Desember nilai manfaatnya juga mengalami penurunan dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan.

"Presiden juga memutuskan penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai non cash. Akan dilakukan transfer ke nama dana akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan Pemda," jelasnya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengungkap, BLT Dana Desa juga akan diperpanjang hingga September 2020. Namun pada periode Juli-September, nilai manfaatnya akan diturunkan dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.

Adapun rincian anggaran bantuan tersebut yakni, total BLT Dana Desa akan mencapai Rp31,8 triliun, sedangkan untuk bansos tunai non-Jabodetabek total menjadi Rp32,4 triliun, dan bansos Jabodetabek totalnya Rp6,8 triliun.

"Dari data yang diperoleh dari data terpadu, penerima bansos ini mayoritas adalah para petani, peternak dan pekebun sebanyak 18,4 juta. Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik 3,3 juta, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya," tuturnya.