Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memperpanjang bantuan sosial (bansos) di masa pandemi virus corona atau COVID-19 hingga akhir tahun ini. Tak hanya itu, pemerintah juga akan perpanjang subsidi listrik gratis hingga bulan September. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dari sisi konsumsi langkah yang diambil pemerintah untuk memberi subsidi bansos pada masyarakat miskin dan rentan secara lebih luas untuk menahan merosotnya konsumsi yang terlihat mengalami penurunan tajam.

Sri Mulyani berujar, program bansos pada masa penyebaran COVID-19 sudah diimplementasikan oleh pemerintah, mulai dari program keluarga harapan (PHK) hingga Kartu Prakerja.

"Bansos Jabodetabek dan Bansos tunai non-Jabodetabek diberikan sembilan bulan hingga Desember," katanya, dalam video conference bersama wartawan, Senin, 18 Mei.

Awalnya, pemerintah pusat memberikan bansos berupa sembako dengan nilai Rp600.000 untuk wilayah Jabodetabek yang diberikan sejak April hingga Juni. Sedangkan, untuk wilayah di non-Jabodetabek diberikan uang tunai dengan nilai yang sama.

Sri Mulyani menjelaskan, bansos akan diperpanjang pemberiaannya. Namun, untuk jumlah besaran yang akan diterima oleh masyarakat akan mengalami perubahan.

"Untuk Juli sampai Desember jadi Rp300.000 ribu per bulan dari Rp600.000 ribu per bulan," jelasnya.

Menurut Sri Mulyani, pemberian bansos ini tidak mensubtitusi konsumsi tapi diharapkan bisa menjaga pada level yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Gratiskan Listrik Hingga September

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bakal memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan golongan yang tak mampu yakni pengguna 450 VA dan 900 VA. Awalnya subsidi diberikan semula tiga bulan menjadi enam bulan.

Menurut Sri, tujuan perpanjangan subsidi ini adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Subsidi listrik untuk 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga, yang subsidinya mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," tuturnya.

Dengan demikian, stimulus listrik gratis diperpanjang menjadi enam bulan pada pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Adapun tambahan anggaran tersebut sebesar Rp6,9 triliun, sehingga total anggaran untuk subdisi listrik masyarakat kurang mampu hingga September 2020 mencapai Rp61,69 triliun.