53 Persen Penduduk DKI Jakarta Terima Bantuan Sosial Akibat COVID-19
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat memperbaiki data penerima bantuan sosial tahap kedua. Ada penambahan penerima bansos di DKI menjadi 2,15 juta kepala keluarga (KK). 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menjelaskan, rincian total penerima bansos tahap kedua. Awalnya, penerima bansos tahap pertama yang telah disalurkan sebanyak 1,19 juta. Lalu, penerima yang telah terdaftar dikonversikan kembali menjadi 931.831 KK. 

Perbaikan data bansos tahap pertama ini disebabkan adanya penerima yang masuk dalam golongan mampu. Padahal, bansos diperuntukkan bagi warga miskin dan rentan miskin akibat pandemi COVID-19. Kemudian, ada penambahan penerima sebesar 277.997 KK. 

"Data tambahan ini berasal dari catatan yang dihimpun SKPD. Mereka adalah ojol, nelayan, UMKM terdampak, opang, sopir taksi, bajaj, sopir angkot, pengemudi bus, pekerja seni, pemegang KJMU, dan data dari Jawa Tengah," kata Riza saat dihubungi, Rabu, 13 April. 

Kemudian, ada tambahan data penerima yang berasal dari pengajuan mandiri dari warga yang merasa membutuhkan bantuan. Ada sebanyak 943.358 KK yang mengajukan ke RT dan RW masing-masing untuk kemudian divalidasi dan masuk dalam penerima. 

Riza melanjutkan, jumlah penerima bansos tahap dua mencakup 53 persen dari total penduduk di Jakarta. Kata dia, saat ini ada 3,6 juta kepala keluarga, sementara penerima bansos tahap dua mencapai 2,15 kepala keluarga. 

Dari total penerima, pembagian bansos ke 853.196 KK akan disalurkan oleh Pemprov DKI. Sementara, 1,3 juta KK disalurkan oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial. 

"Dari 2.153.196 KK itu dibagi oleh pemerintah pusat dan daerah. Kami berterima kasih atas bantuan dari pemerintah pusat untuk warga DKI," jelas Riza. 

Sebagai informasi, Pemprov DKI telah menyalurkan bansos tahap pertama kepada sebanyak 1,19 juta KK. Satu paket bansos yang telah didistribusikan senilai Rp149 ribu Bansos ini didistribusikan mulai tanggal 9 hingga 24 April 2020. 

Kemudian sejumlah warga DKI juga sempat mendapat bansos dari pemerintah pusat senilai Rp300 ribu. Isi sembako antara lain beras, minyak goreng, sarden, kornet, sambal, kecap, mi instan, susu UHT, teh, dan sabun mandi.

Kedua data penerima bansos antara pemerintah pusat dan DKI sempat dipermasalahkan. Sebab, ternyata penerima bansos dari Pemprov DKI dan pemerintah Pusat sama saja. 

Padahal, ada pembagian tugas pada rencana awal pemberian bansos. Pemprov DKI akan meng-cover bantuan kepada 1,1 juta jiwa, dan pemerintah pusat menyalurkan bantuan kepada 2,6 juta jiwa.

Kemudian, ada konversi data penerima karena pengubahan penerima dari per jiwa menjadi per kepala keluarga. Dengan begitu, jumlah penerima bansos di tahap awal diubah dari 3,7 juta jiwa menjadi 1,2 juta KK. 

Masalahnya, data penerima bansos pertama ternyata tak menjangkau semua warga yang masuk dalam golongan miskin dan rentan miskin akibat pandemi COVID-19. 

Oleh karenanya, data penerima bansos tahap dua diperbaiki dan bertambah menjadi 2,15 juta KK. Bansos tahap kedua ini berisi beras 10 kilogram, minyak goreng 1,8 liter, makanan berprotein, mie instan, dan lain-lain. Total satu paket bantuan senilai Rp275 ribu.