Bagikan:

JAKARTA - Angka kemiskinan Provinsi DKI Jakarta meningkat selama setahun terakhir. Angka kemiskinan per September 2020 sebesar 4,69 persen. Angka ini meningkat dari September 2019 yang berada pada angka 3,42 persen.

Untuk mengurangi angka kemiskinan yang terjadi saat pandemi COVID-19 masih berlangsung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya akan menggeliatkan roda perekonomian, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Tentu, kita mengantisipasi angka kemiskinan yang meningkat dengan cara menggiatkan UMKM," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 April.

Kepada pelaku UMKM, pemerintah membuat program bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) berupa bantuan langsung tunai (BLT). Saat ini, pelaku UMKM bisa mulai mendaftar penerimaan BLT tersebut.

Jika sebelumnya penerima BLT UMKM mendapat bantuan sebesar Rp2,4 Juta pada 2020, kini jumlah bansos berkurang menjadi Rp1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Ada sejumlah syarat dan kriteria penerima BLT bagi UMKM. Pertama, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).

Kedua, pelaku UMKM mesti memenuhi syarat yakni memiliki KTP elektronik. Lalu, mereka bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Ketiga, pelaku UMKM memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar tidak termasuk tanah. Bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.

Keempat, pelaku UMKM mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha. Kelima, pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran dengan mengunggah secara online. Dokumen tersebut yakni KTP, KK, izin usaha yang dikeluarkan instansi berwenang, serta foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Sistem pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Lalu, sistem pendaftaran ditutup untuk penarikan data pukul 15.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB.

"Pemerintah melakukan berbagai program dengan mendorong menyosialisasikan, menggerakkan, dan memberikan bantuan, khususnya bagi masyarakat kecil, bagi UMKM, di samping bantuan sosial tunai," jelas Riza.

Sebelumnya, Anies mengaku angka kemiskinan meningkat selama pandemi. Tapi, ia bilang jumlah penduduk miskin di Jakarta adalah yang paling rendah secara nasional dibanding provinsi lain.

"Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta tersebut merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia," kata Anies dalam pidato laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Jumlah tersebut jauh lebih rendah daripada persentase jumlah penduduk miskin secara nasional yang berada di angka 10,19 persen. Anies mengatakan, pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama penambahan jumlah penduduk miskin di Jakarta.

"Terjadinya pandemi COVID-19 menjadi faktor penyebab kenaikan jumlah penduduk miskin di Ibu Kota," ungkap Anies.