Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus mengungkapkan, dengan adanya bantuan sosial (bansos) yang telah digelontorkan Pemprov DKI seharusnya tidak ada penduduk miskin ekstrem di Ibu Kota.

“Sebetulnya orang-orang yang ada di DKI sudah diintervensi dengan berbagai skema yang ada. Inilah yang sedang dicari akar persoalannya,” kata Tavip di Balai Kota Jakarta, Senin 30 Januari dilansir Antara.

Pemprov memiliki sejumlah program bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu. Di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Warga Lanjut Usia, kartu penyandang disabilitas, Kartu Pekerja Jakarta, bantuan operasional sekolah hingga pangan bersubsidi.

Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta, Suryana menjelaskan, jumlah kemiskinan ekstrem di Jakarta itu setara 0,89 persen dari seluruh penduduk DKI mencapai 10,7 juta jiwa.

“Kemiskinan ekstrem di Jakarta dari 0,6 persen menjadi 0,89 persen atau meningkat 0,29 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, data kemiskinan ekstrem itu merata di seluruh wilayah DKI namun paling banyak tersebar di Jakarta Utara (Jakut).

Indikator kemiskinan ekstrem adalah tingkat kemampuan masyarakat untuk berbelanja atau daya beli hanya mencapai di bawah Rp11.633 per orang per hari atau sekitar Rp350 ribu per bulan.

Pemprov DKI Jakarta telah menyisir sebanyak 95.668 penduduk miskin ekstrem di Ibu Kota pada Maret 2022. Angka itu naik 0,29 persen dibandingkan Maret 2021 yang mencapai sekitar 95.391 jiwa.

Penyisiran dilakukan untuk memudahkan intervensi pemerintah mengurangi kemiskinan.

“Kami fokus bagaimana caranya dalam waktu singkat melakukan intervensi yang tepat dengan menetapkan sasaran,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania.

Penyisiran itu dilakukan untuk memastikan data sesuai nama dan alamat agar program pemerintah yang diberikan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem tepat sasaran.

“Jadi 'by name by address' itu yang harus kami identifikasi. Siapakah 95 ribu itu?,” katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng BKKBN dan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta untuk mengidentifikasi data kemiskinan ekstrem tersebut.