Menko PMK Sebut Tiap Desa Kini Punya Data Jumlah Warga Miskin Estrem
Ilustrasi penduduk di bawah garis kemiskinan di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019. (Antara-Aprillio Akbar)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan setiap desa kini memiliki data khusus mengenai jumlah warga kategori miskin ekstrem.

Hal itu dikatakan Muhadjir usai melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemanfaatan data dalam program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). Data tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk menuntaskan permasalahan sosial itu.

“Jadi sekarang setiap desa itu sudah punya data khusus untuk orang-orang yang miskin ekstrem di tempat itu,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 Februari, disitat Antara.

Menurutnya, data penduduk miskin ekstrem akan selalu melalui tahap verifikasi dengan metode triangulasi dari data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, dan data Sensus Tahunan BKKBN.

Dari hasil triangulasi itu, kata Muhadjir, desa masih diberi kesempatan untuk melakukan verifikasi dan validasi mengenai penduduk miskin ekstrem. Setelah itu, data tersebut kemudian dikirimkan kepada Kemenko PMK melalui bupati masing-masing daerah.

Dengan demikian, data penduduk miskin ekstrem dikelola oleh Kemenko PMK. Muhadjir mengatakan Kemenko PMK juga akan memanfaatkan data tersebut untuk mengetahui seberapa jauh intervensi yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk menekan jumlah penduduk miskin ekstrem.

Proses validasi data, kata Muhadjir, berlangsung setiap hari agar data penduduk miskin ekstrem selalu akurat dan terbaru.

“Sekarang untuk data kemiskinan ekstrem itu langsung di bawah kontrol Kemenko PMK, sehingga kita bisa tahu misalnya masing-masing by name by address itu dan kita bisa tahu seberapa diintervensi oleh masing-masing daerah,” ujar dia.

Pemerintah Indonesia menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024 mendatang. Target tersebut lebih cepat enam tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 2030.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia pada 2021 sebesar 4 persen dengan jumlah orang miskin ekstrem sebanyak 10,86 juta jiwa.