PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menjanjikan setiap tenaga kerja honor di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) setempat mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sama dengan nilai satu bulan gaji.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru kepada wartawan seusai acara penyerahan sertifikat tanah barang milik negara oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Griya Bina Praja, Palembang, Rabu, 12 April.
Herman menyebutkan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatu ketentuan terkait pencairan uang THR. Adapun mekanisme penyaluran uang THR tersebut akan ditransfer dari kas daerah ke nomer rekening masing-masing tenaga honorer.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah honorer Pemprov Sumsel di setiap satuan kerja kedinasan setempat mencapai 2.000 orang.
Hanya saja, mantan Bupati Ogan Komering Ilir Timur itu belum dapat memastikan tanggal berapa uang THR honorer disalurkan.
"Ya, secepatnya dalam waktu dekat akan cair dan dirampungkan berbarengan dengan pencairan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Herman Deru dikutip ANTARA.
BACA JUGA:
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Muchlis mengatakan pada prinsipnya proses penyaluran THR untuk ASN sudah dilakukan sejak tanggal 10 April 2023.
Proses tersebut masih berlangsung sampai saat ini, yang secara bertahap masuk ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.
"Kami mohon semuanya bersabar, semua ini ada prosesnya," ujar Ahmad Muchlis.