Bagikan:

MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Alhamdulillah, tahun ini semua ASN bisa dapat THR dan tambahan 50 persen TPP. Khusus tambahan 50 persen TPP alokasi anggarannya sekitar Rp4,5 miliar, sisanya untuk THR," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Antara, Rabu, 20 April.

Menurutnya, alokasi anggaran untuk THR dan tambahan 50 persen TPP tersebut, termasuk pembayaran THR bagi pejabat eselon II, sebab pada tahun-tahun sebelumnya eselon II tidak mendapatkan THR akibat pandemi COVID-19.

"Selain akan mendapat THR dan tambahan 50 persen TPP, ASN juga akan mendapat gaji ke-13. Ini patut disyukuri oleh para ASN dan harapannya bisa menjadi motivasi peningkatan kinerja," katanya.

Menurutnya, untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, ASN akan mendapatkan secara penuh sesuai gaji pokok tanpa ada potongan, seperti penerima gaji setiap bulan yang ada pemotongan untuk pembayaran kewajiban-kewajiban ASN.

"Untuk nominal pastinya yang tahu persis dari badan keuangan daerah (BKD), sebab masing-masing ASN dapat beda-beda, sesuai dengan pangkat dan golongan," katanya.

Pembayaran THR dan tambahan 50 persen TPP, ditargetkan mulai H-10 Idul Fitri 1443 Hijriah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Sementara menyinggung tentang THR untuk pegawai honorer, sekda mengatakan hingga saat ini belum ada ketentuan terkait hal itu yang bisa menjadi acuan pembayaran.

"Pembayaran THR untuk pegawai honorer, ketentuannya tidak ada," katanya.