Bagikan:

JAKARTA - Danramil 02/Matraman Mayor Arm Ahmad Budiman menyayangkan adanya masyarakat yang berani mengklaim kepemilikan lahan di atas sebidang tanah milik TNI AD yang menjadi Markas Komando Rayon Militer 02 Matraman (Koramil 02/Matraman), Jakarta Timur.

Sesuai Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (ST KASAD), bahwa TNI AD saat ini memang sedang mengamankan aset-aset yang menjadi milik TNI. Untuk itu, Danramil siap menjadi perintis untuk pembebasan aset-aset TNI di wilayah Koramil 02/Matraman dari cengkeraman orang yang tidak berhak menempati.

"Nah menyikapi Surat Telegram KASAD itu, tentunya saya kan melaksanakan tugas melakukan pengamanan aset. Masa saya membiarkan pangkalan saya di klaim orang. Ini adalah aset Kodam," ujar Mayor Arm Ahmad Budiman saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 9 April.

Untuk melaksanakan pengaman aset TNI itu, Ahmad Budiman tetap menggunakan langkah-langkah persuasif kepada warga yang melakukan klaim.

Langkah persuasif dimulai dari imbauan dan nasehat, meminta secara baik-baik agar warga bersedia mengosongkan lahan milik TNI AD, hingga memberikan somasi terhadap warga tersebut.

Namun nantinya setelah somasi ketiga diberikan, jika warga belum beritikad baik melakukan pengosongan lahan aset milik TNI AD itu, maka Danramil akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia kepada warga tersebut.

Sebelumnya diberitakan, hampir separuh aset lahan milik Koramil 02/Matraman di Jalan Utan Kayu Raya, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, diduga masih dikuasai masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, lahan tersebut sudah didirikan berbagai jenis bangunan hingga tempat usaha. Lahan dengan luas tanah 819,62 meter persegi tersebut diduga dikuasai oleh warga selama puluhan tahun.

Oknum masyarakat itu hanya mengaku membayar iuran PBB selama menempati lahan tersebut. Mendasar dari iuran PBB, warga justru mengklaim memiliki lahan tanpa dasar yang kuat dan sejak 2018 telah berupaya mensertifikatkannya, hal ini terbukti dengan adanya permohonan ukur ke BPN pada tahun 2018.

"Kita punya sejumlah dasar bukti yang kuat dari Zidam Jaya dan Denzibang-1 Kodam Jaya terkait kepemilikan atas lahan aset milik Koramil seluas 1.895,63 meter persegi yang dikuasai oknum masyarakat di Jalan Utan Kayu Raya, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Komandan Koramil (Danramil) 02/ Matraman, Mayor Arm Ahmad Budiman kepada VOI, Minggu, 9 April.