Bagikan:

JAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa AG, kekasih Mario Dandy, Mangatta Toding Alo mengungkapkan, dalam pembacaan nota pembelaan, AG nampak menangis.

“Saat hadir tadi, kondisinya sehat namun memang di pembacaan pledoi tadi beliau menangis,” kata Mangatta kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 April.

Dia juga mengatakan, dalam Pledoinya itu pihaknya juga menyampaikan maafnya atas kondisi David pada keluarga korban. Dalam pledoinya juga terdapat penjelasan tentang bukti CCTV dan keterangan ahli.

"Di Pledoi kami ungkapkan semua, apalagi keterangan ahli, ahli kami ada 4, yakni 2 pidana anak, 1 pidana umum, 1 psikolog forensik," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mangatta mengungkapkan dalam pembacaaan nota pembelaan kliennya atas tuntutan 4 tahun Jaksa kemarin. Ada tiga berkas Pledoi, baik dari anak AG, orangtua anak AG, maupun tim pengacara anak AG.

"Nota pembelaan kami, kami bagi menjadi tiga karena sesuai dengan pasal 60 UU SPPA, maka kami tim penasihat hukum mengajukan sendiri, orang tua dari Anak AG juga membacakan,” tutupnya.