Gegara Status WA Polisi Bawa Pulang Baju Hasil Sitaan Buat Lebaran, 3 Orang Ini Diancam 6 Tahun
Pekerja memasukkan sejumlah sepatu bekas impor ilegal kedalam mesin penghancur untuk dimusnahkan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena menyudutkan polisi dengan status WhatsApp (WA). Mereka menyebut polisi membawa pulang baju bekas hasil sitaan di lapangan. 

Status WA-nya berbunyi begini. 'Enggak usah beli baju lebaran, di kantor banyak barang sitaan nanti dibawa pulang. resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini.'

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, tiga tersangka yang diamankan yaitu IAS (26) yang ditangkap di Kota Salatiga, Jawa Tengah, EW (29) yang ditangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dan AM (21) yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

"Ketiganya diancam Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana  penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya di Jakarta, Kamis, 6 April. 

Sejumlah barang bukti juga diamankan penyidik dari ketiga tersangka. Barang bukti dari IAS berupa tiga buah ponsel, satu unit PC, satu buah akun twitter @Askrlfess dan email [email protected].

Kemudian tersangka EW yaitu dua unit ponsel, satu akun Twitter @rcyourbae, alamat email [email protected], dan satu unit laptop. 

"Sedangkan AM diamankan satu buah ponsel," kata Auliansyah.

Tersangka mengaku, motif status WA yang menyudutkan ini dibuat karena tidak suka atau benci dengan polisi.

"Menurut hasil pemeriksaan kami, tersangka belum bisa memberi jawaban yang pasti hanya saja mereka mengatakan tidak suka sama polisi," terangnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.

"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Penegasan itu untuk menanggapi berita di media sosial dengan narasi bahwa seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor. Pada foto status WhatsApp yang diunggah akun Twitter @askrlfess pada Jumat tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah Lebaran oleh anggota polisi.

Di dalam foto status WhatsApp yang disebarkan tersebut tertulis "Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang????????Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini????',".

Dari foto yang tersebar tersebut, diduga foto baju bekas impor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada saat konferensi pers Jumat, 24 Maret.