SUKABUMI - DPD Partai Golkar Jawa Barat mencopot Wakil Ketua DPRD Sukabumi Jona Arizona dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sukabumi akibat keterlibatan dirinya dalam kasus penipuan.
"Pencopotan jabatan Jona Arizona sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi setelah DPD Partai Golkar Jabar menerbitkan Surat Keputusan Nomor: KEP-114/GOLKAR/2023 tertanggal 30 Maret 2023," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara dilansir ANTARA, Kamis, 30 Maret.
Menurut Iswara, dengan dicabutnya jabatan Jona Arizona, pihak DPD Partai Golkar Jabar selanjutnya menunjuk Phinera Wijaya sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.
Penunjukan pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi ini agar berbagai program Partai Golkar tetap berjalan untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Atas kasus yang menimpa kadernya tersebut, Iswara menyatakan prihatin. Namun demikian, Partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Jona Arizona sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Modus yang dilakukan oleh tersangka yakni dengan cara menyewa satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan perjanjian beban sewa Rp6 juta/minggu dari salah satu rental mobil di Bandung. Namun kenyataannya mobil tersebut digadaikan oleh Jona melalui perantara tersangka berinisial H.