Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada modus salah ketik di kasus korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM. Melebihkan angka nol jadi cara agar pembayaran yang dilakukan lebih dari jumlah seharusnya.

"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti typo (salah ketik) misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Rabu, 29 Maret.

Dari kelebihan tersebut, Asep mengatakan diduga para tersangka minta pegawai di kementerian tersebut mengembalikan uang. Namun, pengembalian tersebut tak masuk ke negara.

"Kalau ketahuan typo nih padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta," ucap Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.

Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM hingga Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan.