JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang yang ditemukan di Apartemen Pakubowono, Menteng terkait korupsi penyaluran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM berjumlah Rp1,3 miliar. Angka ini didapat setelah penghitungan dilakukan.
"Di sana kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar tapi sekitar Rp1,3 miliar. Kenapa (baru disampaikan, red) karena baru dihitung ya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret.
Temuan ini kemudian akan ditindaklanjuti, kata Asep. Ia bilang, penyidik akan mencari keterkaitan uang tersebut dengan kasus yang sedang ditangani.
"Sedang kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu. Bisa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tegasnya.
"(Jadi, red) sampai saat ini masih didalami," sambung Asep.
Selain itu, penyidik dipastikan Asep masih terus bekerja mencari bukti yang memperkuat perbuatan para tersangka. Penggeledahan akan dilakukan di tempat lain tapi tak dirinci lokasinya. Sejumlah bukti akan ditelusuri keberadaannya.
"Jadi kan digeledah mana bukti-bukti terkait slip gaji. Itu yang kita cari," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.
Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM hingga Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan.