BADUNG - Polisi menangkap I Made Muliantara (48) pencuri uang Rp10,3 juta di minimarket kawasan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Pria yang bekerja sebagai sekuriti ini nekat mencuri uang dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di minimarket.
"Pelaku masuk ke dalam toko (pura-pura) sebagai pembeli," kata Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita di Mapolsek Kuta, Kamis, 30 Maret.
Pencurian uang terjadi pada Minggu, 23 Maret pagi. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari minimarket. Pelaku pun ditangkap di Denpasar.
"Uang hasil mencuri telah disetor tunai ke rekening milik pelaku dan untuk pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kuta," kata Yogie.
Pelaku mencuri uang dengan cara berjalan jongkok menuju meja kasir yang sedang tak dijaga. Pelaku lantas membuka laci yang tak dikunci dan menggasak uang Rp10,3juta.
"Kemudian uang yang berhasil dicuri dimasukan ke saku celana dan pelaku pergi dari toko," imbuhnya.
BACA JUGA:
Pelaku menurut polisi menyetorkan uang hasil curian Rp9,3 juta ke rekening pribadi. Sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari