Bagikan:

BADUNG - Perempuan berinisial WRY (25) ditangkap tim Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, karena mencuri perhiasan belasan juta. Pelaku mencuri di kamar indekos temannya.

Pelaku mencuri perhiasan milik temannya bernama Made Ariadi di indekos kawasan Dalung Permai, Kuta Utara.

"Modus operandinya, datang bertamu dengan pura-pura menanyakan harga lemari sambil membuka pintu lemari (korban)," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, Selasa, 13 September.

Perhiasan yang hilang yakni 2 gelang tangan emas, 1 gelang kaki emas, 2 cincin emas, satu pasang anting emas, satu liontin emas. Total kerugian korban sekitar Rp17 juta.

Korban lantas melapor ke Polsek Kuta Utara soal pencurian ini. Pelaku pun ditangkap.

"Selanjutnya pelaku menunjukkan tempat menggadaikan barang yang sebelumnya pelaku curi dan akhirnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.