Bagikan:

DENPASAR - Perempuan asal Batam berinisial AS (26) korban pembunuhan di indekos Griya Tambora, Tukad Batang Hari I, Denpasar Selatan, Bali, rupanya memiliki bayi. Kini bayi korban diasuh teman indekos.

"Korban memang baru melahirkan Oktober 2022. Kemudian, tinggal di sini bersama bayinya. Sekarang bayi dari korban diasuh oleh temannya, satu tempat kos," kata Kapolresta  Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat, 6 Januari.

Korban AS disebut polisi bercerai dengan suaminya. Korban lalu tinggal di Bali sejak Juli 2022.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menangkap pria bernama R Aryo Puspo Buwono. Kedua kakinya ditembak polisi dalam penangkapan.

Tersangka menurut Kapolresta memang sengaja melakukan pencurian dengan lebih dulu memesan jasa seks lewat aplikasi MiChat.

"Tersangka sengaja melakukan tindak pidana curas dan pembunuhan. Jadi, memang sengaja mencari korban melalui aplikasi MiChat. Karena tersangka memang ingin menguasai barang dari korban yang menjadi sasarannya," imbuhnya.

Sebelum beraksi, pelaku belajar lewat YouTube soal cara membuat orang pingsan. Dari situ, pelaku mendownload MiChat

“Ttersangka mendatangi kos dan berjalan kaki dari lokasi sampai ke TKP. Kemudian, pada saat tersangka tiba di lokasi, tersangka melakukan hubungan badan dan selesai itu melihat barang korban ingin menguasai, lalu  diambil handphone, uang dan barang lainnya," papar Kombes Bambang.

Sementara dalam kasus prostitusi online, kepolisian menetapkan 3 orang tersangka yang jadi operator terkait pemesanan jasa seeks di MiChat

"Sudah  tersangka operator dan sudah ditahan. Tiga orang perannya selaku operator," ujar Kombes Bambang.