JAKARTA - Polda Metro Jaya rampung memeriksa Anastasia Pretya Amanda alias APA atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dan AG. Penyelidik disebut melontarkan belasan pertanyaan seputar tudingan atau anggapan Amanda sebagai pembisik.
"Tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan. Kemudian, kapan terjadinya, terjadinya dimulai dari berita di media," ujar pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Senin, 27 Maret.
Dalam pemeriksaan itu, Amanda sebagai pelapor juga menjelaskan mengenai Mario yang seolah menyudutkannya sebagai pembisik. Padahal, tak pernah ada tindakannya yang memprovokasi atau lainnya.
"Kita sampaikan yang memojokkan yang seolah-olah Amanda sebagai pembisik, provokator, penghasut itu," ungkapnya.
Dengan rampungnya pemeriksaan itu, Enita menyebut bila penyelidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor.
Bahkan, rencananya saksi pelapor yang merupakan keluarga Amanda akan dimintai keterangan pada Selasa, 28 Maret.
"Sudah dijadwalkan, besok. Keluarga tantenya Amanda besok," kata Enita.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy hingga AG ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret.
Pelaporan itu dilakukan karena Amanda tak terima disebut sebagai pembisik Mario Dandy. APA lantas disebut-sebut sebagai sosok yang memberikan informasi bila David melakukan tindakan tak baik kepada AG.