JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Anastasia Pretya Amanda alias APA sebagai terduga korban di kasus pencemaran nama baik pada pekan depan. Dalam laporan itu, Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG menjadi terlapor.
"Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi Amanda (APA)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 24 Maret.
Rencana pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang dibuat kubu Amanda pada 14 Maret. Kala itu, kuasa hukumnya sudah dimitai keterangan sebagai saksi pelapor.
"Sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi lelapor atas nama Ernita," kata Trunoyudo.
Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy hingga AG ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret.
Pelaporan itu dilakukan karena Amanda tak terima disebut sebagai pembisik Mario Dandy. APA lantas disebut-sebut sebagai sosok yang memberikan informasi bila David melakukan tindakan tak baik kepada AG.