JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Anastasia Pretya Amanda alias APA dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Terlapornya yakni Mario Dandy Satriyo hingga AG.
"Sesuai rencana penyelidik Reskrimum untuk proses klarifikasi pada hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin, 27 Maret.
Rencananya pemeriksaan terhadap Amanda berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Sosok 'pembisik' itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor.
Amanda melaporkan Mario Dandy Cs pada 14 Maret lalu. Kala itu, kuasa hukumnya sudah dimitai keterangan sebagai saksi pelapor.
"Sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi lelapor atas nama Ernita," kata Trunoyudo.
BACA JUGA:
Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy hingga AG ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret.
Pelaporan itu dilakukan karena Amanda tak terima disebut sebagai pembisik Mario Dandy. APA lantas disebut-sebut sebagai sosok yang memberikan informasi bila David melakukan tindakan tak baik kepada AG.