Bagikan:

JAKARTA - Mario Dandy Satryo Cs dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA. Laporan itu bakal ditangani beriringan dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Dalam proses ini bisa beriringan ya. Proses awal dengan adanya penganiayaan terhadap korban anak sudah bergulir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 16 Maret.

Kedua kasus itu bisa ditangani bersamaan karena masih dalam satu rangkaian peristiwa. Dengan begitu, satu sama lainnya saling berkaitan.

Amanda juga sempat disebut akan menjadi saksi penguat guna membuktikan adanya unsur perencanaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

“Tentu ini teknis ya proses penyelidikan. Proses dengan laporan ini bisa bersamaan karena ini satu rangkaian dalam satu peristiwa walaupun ada suatu dugaan pelaporan terkait dengan pencemaran nama baik,” kata Trunoyudo.

Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy hingga AG ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertangga; 14 Maret.

APA merupakan mantan kekasih dari Mario. Keduanya mengakhiri jalinan percintaan pada Oktober 2022.

Sosok APA disebut sebagai pembisik Mario karena memberitahu bila David melakukan aksi tak baik kepada AG. Hal ini disebut memicu kemarahan anak dari Rafael Alun Trisambodo tersebut. Hingga akhirnya, Mario Dandy menganiaya David secara brutal tanpa ampun.