Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut pihak Mario Dandy Satryo telah diperiksa soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Anastasia Pretya Amanda alias APA pada hari ini. Tim penyelidik menggali keterangan mereka guna mencari alat bukti.

"Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi juga konfirmasi tentunya tadi laporan kedua masih tahap penyelidikan tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 17 Maret.

Dalam rangkaian pemeriksaan itu, tak hanya Mario yang diperiksa. Tetapi, kedua pengacaranya, Basri dan Dolfie Rompas.

Pemeriksaan mereka sedianya belum dijadwalkan. Hanya saja, mereka berinisiatif memberikan keterangan perihal pelaporan yang diajukan Amanda.

Namun, hal itu bukanlah masalah. Menurut Trunoyudo, tindakan mereka itu mempermudah proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti. Apakah ini adanya suatu tindak pidana. Tentu penyidik akan lakukan langkah-langkah ini dengan prosedur KUHP berlaku," katanya.

Sebelumnya, pengacara Mario Dandy, Basri mengklaim kedatangannya karena diundang oleh penyidik. Mereka mengaku diminta datang untuk mendampingi kliennya untuk pemeriksaan tambahan.

"Kita diundang penyidik untuk memenuhi pemeriksaan tambahan Mario makanya kami datang," kata Basri.

Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy hingga AG ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret.

Pelaporan itu dilakukan karena Amanda tak terima disebut sebagai pembisik Mario Dandy. Kemudian, dikatakan sebagai sosok yang memberikan informasi bila David melakukan tindakan tak baik kepada AG.