Istrinya Viral Bergaya Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Bakal Diklarifikasi Kekayaannya
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Langkah ini dilakukan setelah gaya hidup istrinya ramai disorot di media sosial.

"Kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret.

Ali menerangkan Dewan Pengawas KPK juga akan mengikuti proses klarifikasi. Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Endar bakal dicari.

"Berikutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri," tegasnya.

Sebagai informasi, gaya istri Endar diviralkan oleh akun TikTok @perusakhedon. Ada sejumlah foto yang diunggah seperti momen saat dia berpose dengan latar belakang salju di luar negeri dan disebut menyewa helikopter.

Tak sampai di sana, akun ini juga menyoroti pakaian bermerek yang digunakan istri Endar. Selain itu, istri Direktur Penyelidikan KPK yang sempat akan dikembalikan ke Polri itu juga dinarasikan dekat dengan selebriti di Tanah Air seperti Nikita Mirzani.

Sementara itu, dari LHKPN yang dilaporkan Endar tercatat dia punya harta sebesar Rp7,1 miliar per 2022 namun dipotong utang Rp1,5 miliar sehingga menyusut jadi Rp5.633.150.000.

Berikutnya, Endar melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang dengan total nilai Rp6.310.000.000.

Selanjutnya, Endar mencatatkan kepemilikan motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total kendaraan ini mencapai Rp222.500.000.

Kemudian, harta bergerak lainnya Rp24,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp126.150.000; serta harta lainnya Rp450 juta. Adapun kekayaan Endar ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp4.794.400.000.