Direktur Penyelidikan Diperiksa Gegara Istri Pamer Harta di Medsos, KPK: Beliau Kooperatif
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan)/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro disebut kooperatif saat diklarifikasi harta kekayaannya pada hari ini.

Seluruh pernyataan yang disampaikannya akan didalami oleh Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Untuk awal sudah (diklarifikasi, red). Beliau (Endar, red) sangat kooperatif dan pukul 09.30 WIB dilakukan klarifikasi kemudian sebelum makan siang sudah selesai," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Maret.

Dalam permintaan klarifikasi itu, ada beberapa hal yang didalami ke Endar. Termasuk, soal data perbankan yang sebelumnya dipegang oleh KPK.

Namun, Pahala menyatakan belum ada hal yang mencurigakan dalam proses klarifikasi tersebut. "Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal saja," tegasnya.

Pahala memastikan proses klarifikasi kekayaan Endar akan berjalan secara independen meski dia punya jabatan di KPK. Kontrol ketat akan dilakukan dan Pahala dipastikan turun tangan langsung.

"Kan saya review. Kalau meriksa daftar pernyataan basic nya ada dan dia harus jawab nanti saya review," jelasnya.

"Biasanya sih ada seperti quality control. Jadi setelah itu saya review kenapa tanya itu, tanya ini. Kalau substansi banget kita undang lagi," sambung Pahala.

Sebagai informasi, gaya istri Endar diviralkan oleh akun TikTok @perusakhedon. Ada sejumlah foto yang diunggah seperti momen saat dia berpose dengan latar belakang salju di luar negeri dan disebut menyewa helikopter.

Tak sampai di sana, akun ini juga menyoroti pakaian bermerek yang digunakan istri Endar. Selain itu, istri Direktur Penyelidikan KPK yang sempat akan dikembalikan ke Polri itu juga dinarasikan dekat dengan selebriti di Tanah Air seperti Nikita Mirzani.