BADUNG - Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko meminta warganya yang berlibur di Bali menaati hukum. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Kami yakin bahwa warga kami yang datang ke Indonesia punya rasa kewajiban untuk menaati hukum di Indonesia. Jadi kalau mereka melanggar, mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tidak peduli dari negara mana pun," ujar Anatolievich dalam jumpa pers di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 31 Maret.
Menurut dia, Bali bukanlah destinasi utama bagi warga Rusia. Saat ini tercatat ada 70 ribu WN Rusia di Pulau Dewata.
"Saya tidak bisa bilang Bali salah satu destinasi utama karena sebelum COVID-19 ada lebih dari 150 ribu orang dan sekarang 70 ribu orang (di Indonesia). Kami lihat jumlahnya justru turun dari sebelum COVID-19," imbuhnya.
BACA JUGA:
Anatolievich menegaskan hubungan Indonesia dan Rusia harus tetap dijaga dengan baik. Diharapkan tingkat kunjungan WN Rusia ke Bali kembali meningkat.
"Persahabatan antara dua negara, kami mengharapkan bisa melakukan segalanya untuk meningkatkan jumlah turis bisa kembali seperti dulu," kata Menteri Kehakiman Rusia.