Bagikan:

TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melarang kegiatan buka bersama untuk para pejabat hingga stafnya. Hal ini berdasarkan surat edaran Presiden Republik Indonesia.

“Kita sudah melakukan himbauan kepada para pejabat untuk tidak melakukan buka bersama dengan staf baik di rumah makan atau rumah pribadi,” kata Benyamin kepada wartawan di Tangerang Selatan, Senin 27 Maret.

Kendati demikian, ia memperbolehkan buka bersama dengan warga. Karena menurutnya hal itu tidak masuk dalam hitungan pelarangan. “(Buka bersama-red) Warga di undang ya enggap apa-apa, engga masalah. Warga engga masuk dalam hitungan,” ucapnya.

Benyamin menilai dari pejabat hingga staf Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar buka puasa bersama, lebih baik anggarannya diberikan untuk kaum kurang mampu atau anak yatim. “Kalau ada buka bersama itu lebih baik buat santunan anak yatim,” tutupnya.