KEPRI - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam Kepulauan Riau (Kepri) membatalkan agenda buka puasa bersama (bukber). Kegiatan itu sedianya digelar pada 1 April mendatang.
"Pak Wali Kota sudah tegaskan agenda buka bersama batal," kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid saat dihubungi di Batam, Senin 27 Maret, disitat Antara.
Jefridin Hamid mengatakan pembatalan agenda bukber tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat.
Ia menambahkan, larangan tersebut merupakan upaya dalam menjaga transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19.
Pemkot Batam menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk agenda bukber di rumah pimpinan daerah.
Dalam perencanaan perkiraan tamu di rumah Wali Kota Batam mencapai 8 ribu orang. Sementara perkiraan jumlah tamu di rumah Wakil Wali Kota Batam mencapai 6 ribu orang.
Ia menjelaskan, estimasi biaya makan per orang untuk menu prasmanan dihitung Rp110 ribu per orang, yaitu sesuai dengan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan.
"Sesuai dengan standar satuan harga, memang segitu harganya. Jadi makanya anggarannya mencapai segitu," ujar dia.
BACA JUGA:
Jefridin menjelaskan, untuk sementara ini pembatalan atas acara buka puasa bersama sudah dikeluarkan.
Terkait anggaran yang telah disiapkan, ia menjelaskan jika memang tidak digunakan maka akan dikembalikan ke kas daerah.
"Bisa saja dialihkan, namun belum sekarang. Mungkin di anggaran perubahan nanti dibahas kembali terkait pengalihan anggaran buka puasa ini," tuturnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Azril Apriansyah mengatakan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2023, Pemkot Batam sudah menganggarkan biaya pelaksanaan buka puasa bersama.
“Anggaran untuk kegiatan buka puasa bersama ini sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2023 sebelum adanya arahan dari Bapak Presiden. Dengan dasar surat edaran itu, pelaksanaan buka puasa bersama kita batalkan,” kata Azril.