Pemkot Makassar Anggarkan Kendaraan Dinas Listrik untuk Pejabat pada 2023
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. ANTARA/Muh Hasanuddin

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mulai menganggarkan pengadaan kendaraan dinas (randis) listrik secara terbatas untuk pejabat pada 2023.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pengadaan kendaraan dinas listrik dilakukan terbatas pada tahap awalnya.

"Ini baru awal. Terbatas untuk pejabat di Pemkot dan di DPRD. Tahun depan kita mulai," ujarnya dilansir ANTARA, Kamis, 24 November.

Danny Pomanto -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan kendaraan dinas berbasis tenaga listrik itu diusulkan di APBD Pokok 2023.

Rencana pengadaan ioni sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Imbauan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Ini imbauan Presiden soal penggunaan kendaraan listrik. Ini juga kan menghemat BBM," katanya.

Menurut Danny Pomanto, randis listrik dapat menjadi langkah pemerintah menekan angka inflasi. Karena, salah satu pemicunya yakni melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) sementara keunggulan randis ini tidak menggunakan bahan bakar.

"Persoalan efektivitas, kita bisa lihat randis inikan tidak menggunakan BBM apalagi saat ini BBM sulit. Pengusulan randis ini merupakan perintah negara," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan rencana pengadaan kendaraan dinas listrik ini telah dianggarkan dalam APBD 2023. Alokasinya sekitar Rp16 miliar untuk 20 unit.

"Saat ini pemkot fokus pada penganggaran untuk proses tendernya tahun depan kita lihat," ucap Muh Dahklan.